Pada tanggal 14 Oktober 2025 telah dilaksanakan Rapat Kerja Panitia Khusus VI Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan guna membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Atas peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Grobogan. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Grobogan beserta dengan Eksekutif terkait.